Update April 2026

Syarat & Ketentuan

Panduan resmi penggunaan sistem Manajemen Stok & Inventaris Logistik Terpadu Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Ketentuan Layanan Integrasi Logistik Nasional (BNPB Warehousing)

Syarat & ketentuan yang ditetapkan di bawah ini mengatur pemakaian jasa koordinasi logistik yang ditawarkan oleh BNPB Warehousing Inventory melalui platform terintegrasi. Dengan mengakses sistem ini, seluruh pengguna baik di tingkat Pusat (PPK/Logistik Pusat) maupun Daerah (BPBD) dinyatakan telah memahami dan menyetujui seluruh proTenantl operasional yang berlaku.

Platform ini dirancang untuk optimalisasi rantai pasok bantuan bencana nasional. Jika terdapat ketidaksesuaian fungsional, pengguna diwajibkan melakukan pelaporan melalui kanal yang telah disediakan oleh administrator sistem.

1. Ruang Lingkup Layanan

BNPB Warehousing menyediakan portal navigasi terpadu untuk integrasi data stok antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), BPBD Provinsi/Kabupaten, dan Logistik Pusat secara real-time.

2. Lisensi & Akses Akun

Hak akses diberikan secara spesifik berdasarkan mandat jabatan (Role-Based). Penggunaan satu akun oleh beberapa personil (Account Sharing) tanpa izin supervisor dilarang demi keamanan audit data.

3. Kerahasiaan Data Negara

Data persebaran stok bantuan dan database penyedia merupakan informasi sensitif. Seluruh pengguna wajib menjaga kerahasiaan informasi sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik pada kategori yang dikecualikan.

4. Standar Pelaporan

Seluruh dokumen mutasi (BAST, Nota Pengiriman, dll) yang dihasilkan sistem memiliki keabsahan data digital. Manipulasi input data yang disengaja akan tercatat dalam sistem audit log otomatis.

5. Tanggung Jawab Operasional

Pengguna bertanggung jawab penuh atas:

  • Validasi fisik barang yang diterima atau didistribusikan sesuai dengan input sistem.
  • Keamanan perangkat yang digunakan untuk mengakses portal koordinasi.
  • Pembaruan status operasional (Shift/Petugas Aktif) guna memastikan alur komunikasi yang tepat saat fase tanggap darurat.
  • Pelaporan segera jika ditemukan anomali pada data valuasi inventaris atau riwayat transaksi.

6. Batasan & Pemeliharaan

Sistem BNPB Warehousing akan menjalani pemeliharaan berkala untuk peningkatan performa. Administrator berhak membatasi akses fitur tertentu secara temporer dalam masa audit data tahunan atau periode update infrastruktur cloud.

Pengelola tidak bertanggung jawab atas keterlambatan koordinasi bantuan yang disebabkan oleh kendala jaringan penyedia layanan internet eksternal pengguna.

Pusat Data Informasi Bencana & Logistik - Graha BNPB

BNPB